Diduga Miliki Sabu 0,42 Gram, Pria di Pantai Labu Deli Serdang Diamankan Polisi

Kriminal 21 Jun 2026 12:14 2 min read 63 views By Eko

Share berita ini

Diduga Miliki Sabu 0,42 Gram, Pria di Pantai Labu Deli Serdang Diamankan Polisi
DELI SERDANG – Seorang pria berinisial ID (31), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan oleh pe...

DELI SERDANG – Seorang pria berinisial ID (31), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

 

 

Penangkapan terhadap terduga dilakukan pada Sabtu (20/6/2026) di kawasan Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

 

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, SH., MH., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID beserta barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

 

 

"Petugas telah berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram," ujar Kompol Ferry Kusnadi.

 

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga ID mengakui kepada penyidik bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, terduga bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

"Pada pemeriksaan awal, terduga ID mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian, terduga beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

 

 

Saat ini, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

 

 

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.***

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles