Diduga Dianiaya saat Mendaki Gunung Sibayak, Remaja Asal Medan Tewas, Sembilan Orang Diamankan Polisi

Kriminal 16 Jul 2026 06:23 2 min read 26 views By Editor Delis

Share berita ini

Diduga Dianiaya saat Mendaki Gunung Sibayak, Remaja Asal Medan Tewas, Sembilan Orang Diamankan Polisi
Karo, Sumatera Utara, sumbanews.site, Seorang remaja berinisial RC (17), warga Kota Medan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan...

Karo, Sumatera Utara, sumbanews.site, Seorang remaja berinisial RC (17), warga Kota Medan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan saat mendaki Gunung Sibayak, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam kasus yang terjadi pada Rabu (15/7/2026) tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat.

 

 

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, didampingi pejabat utama Polres Karo, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang remaja yang meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya yang diduga akibat penganiayaan.

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan penyidikan.

 

 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pada waktu yang sama terjadi dua kasus kekerasan. Selain menewaskan RC, terdapat enam remaja lainnya yang menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka-luka. Polisi menyebut kedua kasus tersebut saling berkaitan karena diduga dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama.

 

 

Menurut Kapolres, para terduga pelaku merupakan warga setempat yang bekerja sebagai pemungut retribusi di kawasan Gunung Sibayak. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan diduga dipicu oleh dugaan pencurian di kawasan wisata tersebut.

 

 

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, yakni RS (30), AS (26), MF (22), AT (23), WS (28), JS (19), SA (36), ZE, dan OS. Mereka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan tangan, benda tumpul, tali pinggang, serta menyulut korban dengan api rokok.

 

 

Dari para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong selang warna biru, tiga tali pinggang warna hitam, serta satu unit bus KAMA warna hijau bernomor polisi BK 1922 SF yang diduga digunakan saat kejadian.

 

 

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

 

AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana dan tidak mengambil tindakan sendiri.

 

 

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan pungutan retribusi, melainkan berawal dari informasi yang didengar para pelaku mengenai dugaan pencurian di kawasan wisata Gunung Sibayak.

 

 

"Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini," tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Reporter: Eko

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles