Diduga Diarahkan Beli Seragam di Satu Toko, Orang Tua Siswa SMP Negeri di Tebing Tinggi Keluhkan Harga Mahal

Terkini 22 Jul 2026 05:47 3 min read 12 views By Editor Delis

Share berita ini

Diduga Diarahkan Beli Seragam di Satu Toko, Orang Tua Siswa SMP Negeri di Tebing Tinggi Keluhkan Harga Mahal
Tebing Tinggi,  Sumatera Utara, sumbanews.site,  21 Juli 2026 – Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi mengeluhkan...

Tebing Tinggi,  Sumatera Utara, sumbanews.site,  21 Juli 2026 – Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi mengeluhkan dugaan adanya pengarahan agar pembelian seragam sekolah dilakukan di satu toko tertentu, yakni Toko MJ yang berada di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu.

 

 

Kebijakan yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun itu dinilai membatasi hak orang tua untuk memilih tempat pembelian dengan harga yang lebih terjangkau.

 

 

Keluhan tersebut disampaikan oleh orang tua siswa dari beberapa SMP Negeri, di antaranya SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 7 Kota Tebing Tinggi. Mereka mengaku memperoleh informasi atau arahan dari pihak sekolah agar membeli seragam di Toko MJ.

 

 

Salah seorang orang tua siswa SMP Negeri 1 mengatakan, di lingkungan sekolah terdapat tulisan yang mengarahkan orang tua membeli seragam di toko tersebut.

 

 

"Anak saya sekolah di SMP Negeri 1. Di dinding sekolah ada tulisan yang mengarahkan orang tua siswa membeli seragam di Toko MJ di Persiakan. Seandainya kami bisa membeli di toko lain tentu kami bisa membandingkan harga atau menawar. Namun kami akhirnya membeli di Toko MJ dengan harga hampir satu juta rupiah," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

 

 

Pengakuan serupa disampaikan orang tua siswa SMP Negeri 7. Ia mengaku mendapat arahan dari guru maupun informasi dari wali murid lain agar membeli seragam di toko yang sama.

 

 

"Iya, saya juga diarahkan untuk membeli seragam sekolah di Toko MJ," tegasnya.

 

Saat dikonfirmasi, penjaga Toko MJ membenarkan bahwa tokonya menyediakan perlengkapan seragam bagi siswa SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 10 di Kota Tebing Tinggi. Menurutnya, hal tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir.

 

 

Namun ketika ditanya mengenai adanya kerja sama antara toko dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, ia mengaku tidak mengetahui karena hanya berstatus sebagai karyawan.

 

 

"Kalau soal hubungan kerja sama dengan pihak sekolah, kami kurang tahu. Kami hanya bekerja di sini," ujarnya.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Deny Saragih, menyatakan belum mengetahui adanya sekolah yang mewajibkan orang tua membeli seragam di satu toko tertentu.

 

 

"Kami tidak tahu apakah ada sekolah yang mengharuskan orang tua siswa membeli seragam di toko tertentu," kata Deny.

 

 

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan sebelumnya telah mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak mengarahkan ataupun mewajibkan pembelian seragam di satu penyedia.

 

 

"Kami sudah mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak mengharuskan orang tua membeli seragam di satu toko saja. Jika informasi ini benar, saya akan memanggil para kepala sekolah untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjutinya," tegasnya.

 

 

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam sekolah di lingkungan SMP Negeri Kota Tebing Tinggi.

 

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar terjadi pengarahan atau kewajiban pembelian di satu toko tertentu, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak orang tua dalam memilih tempat pembelian seragam.

(Eko)

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles