Brimob Jaga Proyek Hotel WNA Italia di Sumba Barat, Advokat Mengaku Didorong Saat Hendak Temui Petugas BPN
SUMBA BARAT – Keberadaan anggota Brimob yang berjaga di lokasi pembangunan hotel milik warga negara asing (WNA) asal Italia di Desa Pahola, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, menuai sorotan setelah beredarnya video yang memperlihatkan ketegangan antara aparat dan seorang advokat.
Video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan adu mulut antara advokat Markus dan dua anggota Brimob yang bertugas di pintu masuk proyek milik PT Watumete Wellness Life. Dalam rekaman tersebut terlihat salah seorang anggota Brimob memegang kerah baju Markus dan mendorongnya saat terjadi perdebatan.
Insiden itu memunculkan pertanyaan publik terkait alasan penempatan personel Brimob di area proyek milik investor asing tersebut.
Markus mengaku kedatangannya ke lokasi bukan untuk melakukan aksi protes maupun mengganggu aktivitas perusahaan. Ia menyebut dirinya sedang menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang mendampingi klien dalam agenda penataan batas tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Markus, saat hendak menemui petugas BPN yang berada di dalam area perusahaan, dirinya justru dihalangi oleh dua anggota Brimob yang berjaga di gerbang utama.
"Saya datang untuk mendampingi klien dan menemui petugas BPN, tetapi tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kewenangan aparat yang melarang dirinya bertemu petugas negara yang sedang menjalankan tugas di lokasi tersebut.
Peristiwa ini semakin menjadi perhatian karena terjadi di tengah proses penataan batas tanah yang melibatkan sejumlah pihak. Publik pun mempertanyakan apakah keberadaan aparat bersenjata di lokasi proyek swasta tersebut merupakan bagian dari pengamanan resmi atau bentuk penugasan lainnya.
Menanggapi sorotan yang berkembang, Komandan Kompi 2 Batalyon C Pelopor, IPTU Yahya Menoa Lima, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh penugasan anggota Brimob dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan perintah pimpinan.
Ia juga menyatakan bahwa tindakan anggota di lapangan dilakukan secara terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pemilik PT Watumete Wellness Life, Alberto, warga negara Italia yang menjadi investor proyek tersebut, belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian. Namun, ia menyebut video yang beredar belum menggambarkan keseluruhan peristiwa dan meminta agar rekaman lengkap dapat diperlihatkan sebelum kesimpulan diambil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat terkait proses penataan batas tanah yang menjadi latar belakang insiden tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keberadaan aparat keamanan di proyek milik investor asing, dugaan pembatasan akses terhadap pendamping hukum, serta perlunya transparansi dari seluruh pihak agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
SUMBANEWS.SITE masih berupaya memperoleh keterangan dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan komprehensif.***
Related Articles