Dua Buronan Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pengancaman Serahkan Diri, Polsek Lolowau Amankan Seluruh Tersangka
Nias Selatan, 11 Juli 2026, sumbanews.site, Unit Reskrim Polsek Lolowau menuntaskan pengamanan seluruh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengancaman setelah dua buronan menyerahkan diri kepada penyidik.
Kedua tersangka, Naeli Nduru dan Daheli Nduru, diserahkan oleh pihak keluarga bersama kuasa hukum kepada Unit Reskrim Polsek Lolowau pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif yang dilakukan jajaran Polsek Lolowau setelah sebelumnya berhasil mengamankan tersangka Faosokhi Nduru alias Ama Atisia pada 28 Juni 2026.
Kapolsek Lolowau bersama personel sebelumnya melakukan koordinasi dengan keluarga serta kuasa hukum kedua tersangka agar bersedia menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika Naeli Nduru dan Daheli Nduru datang secara sukarela untuk diserahkan kepada penyidik.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/I/2026/SPKT/Polsek Lolowa'u/Polres Nias Selatan/Polda Sumatra Utara tertanggal 15 Januari 2026, dengan pelapor Sofuna Sokhi Halawa alias Sibaya Ita.
Usai proses penyerahan, kedua tersangka langsung diamankan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Nias Selatan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Dengan demikian, seluruh tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah berada dalam pengamanan penyidik Unit Reskrim Polsek Lolowau.
Korban, Sofuna Sokhi Halawa alias Sibaya Ita, bersama kuasa hukumnya, Ahmat Pattarudin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lolowau, khususnya Unit Reskrim, atas penanganan perkara yang dinilai cepat, profesional, dan mengedepankan pendekatan persuasif sehingga kedua tersangka bersedia menyerahkan diri.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Unit Reskrim Polsek Lolowau dalam menangani perkara ini. Pendekatan persuasif yang dilakukan hingga para tersangka menyerahkan diri menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum," ujar Ahmat Pattarudin.
Ia berharap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polsek Lolowau, terus dipertahankan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Lolowau masih melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang telah diamankan tetap menjalani proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Deni Zega)
Related Articles