Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Sumur, Dua Pelaku Ditangkap

Kriminal 06 Jul 2026 10:55 2 min read 27 views By Editor Delis

Share berita ini

Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Sumur, Dua Pelaku Ditangkap
Probolinggo, sumbanews.site,  Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam...

Probolinggo, sumbanews.site,  Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

 

 

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial RF dan HD, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

 

 

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, mengatakan korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Jasad korban ditemukan oleh seorang pekerja kebun pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah mencium aroma menyengat dari sekitar lokasi sumur.

 

 

"Korban berhasil diidentifikasi sebagai SM (24). Sementara dua tersangka yang kami amankan adalah RF dan HD," ujar Kapolres saat konferensi pers, Sabtu, 4 Juli 2026.

 

 

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026. Korban berkenalan dengan tersangka RF melalui aplikasi pertemanan daring, kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.

 

 

Saat bertemu, tersangka mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa ke kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Di lokasi tersebut, korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia.

 

 

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan jasad korban di lokasi. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku merusak sepeda motor milik korban. Keesokan harinya, Minggu, 31 Mei 2026, sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Telepon genggam dan pakaian korban juga dibakar.

 

 

Selanjutnya, kedua pelaku kembali ke lokasi kejadian dan membuang jasad korban ke dalam sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon.

 

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cincin milik korban, pengikat rambut, dua unit telepon genggam milik tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

 

 

Polisi menduga motif pembunuhan adalah untuk menguasai barang-barang milik korban. Selain itu, tersangka RF diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.

 

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai. Polres Probolinggo menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan dan perkara akan ditangani secara profesional, transparan, serta tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Nur Hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles