Polda Jatim Tangkap Ayah Kandung Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan

Kriminal 29 Jun 2026 19:30 2 min read 36 views By Editor Delis

Share berita ini

Polda Jatim Tangkap Ayah Kandung Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan
Surabaya, sumbanews.site, Ditres PPA/PPO Polda Jawa Timur menetapkan ST, 47, warga Surabaya, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap...

Surabaya, sumbanews.site, Ditres PPA/PPO Polda Jawa Timur menetapkan ST, 47, warga Surabaya, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Kasus yang diduga terjadi berulang sejak 2025 hingga April 2026 itu kini ditangani dengan pendampingan penuh bagi korban, Senin 29/6/2026.

 

 

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan tersangka ST.

 

 

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026," ujar Kombes Ganis.

 

 

Kasus terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada sang ibu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi. Meski kedua orang tua telah bercerai, tersangka disebut masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya pada akhir pekan.

 

 

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

 

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain.

 

 

Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP dengan pemberatan karena pelaku merupakan orang tua kandung. 

 

 

"Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan pemberatan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan," jelas Kombes Ganis.

 

 

Polda Jatim memastikan korban mendapat pendampingan bersama DP3PPKB Kota Surabaya. Layanan meliputi kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan.

 

 

"Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA," ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

 

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan penanganan kekerasan seksual anak menjadi prioritas.

 

 

"Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

 

 

 Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," tegas Kombes Abast.

 

Nur hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles