Keluarga Korban dan PESADA Minta Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Dairi
Dairi, Sumatera Utara, sumbanews.site- Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi perhatian sejumlah pihak.
Korban yang saat ini tengah mengandung dan memasuki usia kehamilan sembilan bulan itu disebut membutuhkan pendampingan medis, psikologis, serta perlindungan hukum.
Peristiwa yang mencuat pada Selasa (23/6/2026) tersebut mendapat perhatian dari Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) Perempuan Pembaharu Kabupaten Dairi.
Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Koordinator WCC Sinceritas-PESADA, Dina Lumban Tobing, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa keluarga korban sebelumnya telah berupaya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Dina, korban hingga saat ini masih mengalami trauma sehingga belum mampu memberikan keterangan secara lengkap terkait identitas pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Korban masih mengalami trauma berat sehingga belum dapat memberikan keterangan secara lengkap. Karena itu, kami berharap seluruh pihak mengutamakan pemulihan kondisi psikologis korban sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dina.
Dina menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap korban harus mendapatkan penanganan dan perlindungan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menilai negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan terhadap korban, terutama jika korban merupakan anak dan mengalami trauma psikologis.
Selain itu, PESADA meminta pemerintah desa, keluarga, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk bersama-sama membantu proses pendampingan korban dan mendukung upaya pengungkapan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban diperkirakan akan menjalani persalinan pada akhir Juni 2026. Tim medis disebut merekomendasikan tindakan persalinan melalui operasi caesar dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologis korban yang masih berusia anak.
PESADA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar korban memperoleh keadilan serta perlindungan hak-haknya sebagai anak.
“Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta menjadi perhatian semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Dina.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Dairi terkait informasi yang disampaikan oleh keluarga korban dan PESADA. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut.
Hak Jawab dan Koreksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga korban dan pernyataan pihak PESADA. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi kepada Polres Dairi, pemerintah setempat, maupun pihak lain yang disebut atau terkait dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Eko
Related Articles