Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Kaperwil EDUKADI NEWS Jabar Akan Laporkan Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Guru SMP ke BKPSDM Kuningan

Kriminal 08 Jul 2026 15:32 2 min read 41 views By Editor Delis

Share berita ini

Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Kaperwil EDUKADI NEWS Jabar Akan Laporkan Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Guru SMP ke BKPSDM Kuningan
Kuningan, Rabu 8 Juli 2026, sumbanews.site, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) EDUKADI NEWS Jawa Barat, R. Djunaedy atau yang akrab disapa Jack...

Kuningan, Rabu 8 Juli 2026, sumbanews.site, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) EDUKADI NEWS Jawa Barat, R. Djunaedy atau yang akrab disapa Jack, menyatakan akan melaporkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Kuningan kepada BKPSDM Kabupaten Kuningan.

 

 

 Pelaporan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik yang disertai dugaan perbuatan asusila terhadap seorang siswa.

 

 

Menurut Jack, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan hasil penelusuran awal yang diperoleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa laporan itu bertujuan agar instansi yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

"Kami akan menyampaikan laporan secara resmi kepada BKPSDM Kabupaten Kuningan agar dugaan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

 

Kami berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Jack dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2026).

 

 

Ia menambahkan, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga pendidik perlu ditangani secara serius oleh pihak yang berwenang.

 

 

Selain berencana melaporkan kasus tersebut ke BKPSDM, EDUKADI NEWS Jawa Barat juga menyampaikan sejumlah harapan kepada instansi terkait, di antaranya agar pihak sekolah dan dinas pendidikan memberikan pendampingan psikologis kepada korban apabila memang diperlukan, melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan sesuai prosedur, serta mengevaluasi sistem pengawasan dan penerapan kode etik di lingkungan sekolah.

 

 

Jack menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan dari instansi yang berwenang.

 

 

 Ia juga berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban serta menghormati hak semua pihak.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dinas Pendidikan setempat, maupun pihak guru yang disebut dalam laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Dewa)

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles