Diduga Bandar Narkoba Ekstasi dan Vape Cair Diamankan Polisi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Sita Mobil Mewah hingga Ratusan Juta Rupiah

Kriminal 11 Jun 2026 20:46 2 min read 55 views By Eko

Share berita ini

Diduga Bandar Narkoba Ekstasi dan Vape Cair Diamankan Polisi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Sita Mobil Mewah hingga Ratusan Juta Rupiah
DELI SERDANG – Seorang pria berinisial A yang diduga sebagai bandar narkoba diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Set...

DELI SERDANG – Seorang pria berinisial A yang diduga sebagai bandar narkoba diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut diungkapkan kepada publik pada Kamis (11/6/2026).

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Y. Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal. Dalam sebulan, yang tercatat tercatat beberapa kali berpindah lokasi kontrakan untuk menghindari pantauan petugas,” ujar Kompol Rafli.

 

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada tanggal 25 Mei 2026 di kawasan Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain:

 

10.447 butir pil ekstasi;

 

828 pod vape berisi cairan yang diduga mengandung zat terlarang;

 

59,36 gram ganja;

 

3 unit mobil;

 

4 unit sepeda motor; dan Uang tunai sebesar Rp246 juta.

 

 

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Rafli.

 

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penyebaran kasus narkotika dalam skala besar tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku dan penyertaan barang bukti.

 

Menurutnya, sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan peredaran narkoba.

 

“Kami ingin mengungkap kasus-kasus besar seperti ini tidak berhenti pada pelaku dan barang bukti saja. Satres Narkoba diharapkan mampu mengembangkan kasus hingga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan,” ujar Jean Calvijn.

 

Ia juga meminta Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumatera Utara serta pihak kejaksaan guna mendalami kemungkinan adanya unsur TPPU dalam perkara tersebut.

 

“Kami mendorong koordinasi yang intensif dengan Polda Sumut dan kejaksaan agar pengembangan kasus dapat dilakukan secara maksimal,” tutupnya.

 

Hingga kini, penyidik ​​masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan serta sumber aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.***

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles