Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta

Terkini 23 Jul 2026 21:38 2 min read 7 views By Editor Delis

Share berita ini

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta
Asahan, Sumatera Utara, sumbanews.site, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 24...

Asahan, Sumatera Utara, sumbanews.siteTim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 24 kilogram sabu yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta.

 

 

 Seorang pria berinisial FS (25) berhasil diamankan setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di ruas Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (23/7/2026).

 

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta menggunakan sebuah mobil.

 

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran di ruas Tol Kisaran yang diduga akan dilintasi pelaku. Saat kendaraan yang dicurigai melintas, polisi berupaya menghentikannya. Namun, pelaku justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer.

 

 

 

"Petugas menemukan sekitar 24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta. Seluruh barang bukti disembunyikan di dalam dinding mobil, yakni pada dinding pintu belakang, dinding bagasi, dan dinding pintu depan," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

 

 

 

Setelah beberapa kilometer dikejar, pelaku menghentikan kendaraannya di tepi jalan tol dan berusaha melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit. Meski sempat lolos, petugas akhirnya berhasil menangkap FS setelah melakukan pengejaran di sekitar lokasi.

 

 

"Pelaku sempat meninggalkan mobilnya di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan," kata Rafli.

 

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sekitar 24 kilogram sabu yang disembunyikan di sejumlah rongga atau dinding kendaraan yang telah dimodifikasi. Polisi menduga cara tersebut digunakan untuk mengelabui pemeriksaan selama perjalanan dari Aceh menuju Jakarta.

 

 

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam proses pengiriman barang haram itu.

 

 

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

(Eko)

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles