Diduga Ada Ketidaktransparanan Rekrutmen Tenaga Outsourcing di Bagian Protokol Setda Tanggamus, Sumber Minta Dilakukan Penelusuran

Politik 30 Jun 2026 12:29 2 min read 232 views By Editor Delis

Share berita ini

Diduga Ada Ketidaktransparanan Rekrutmen Tenaga Outsourcing di Bagian Protokol Setda Tanggamus, Sumber Minta Dilakukan Penelusuran
Tanggamus, sumbanews.site, Dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen tenaga honor berbasis outsourcing di Bagian Protokol Sekretariat Dae...

Tanggamus, sumbanews.site, Dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen tenaga honor berbasis outsourcing di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus menjadi perhatian setelah muncul informasi dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

 

Sumber tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa proses perekrutan tenaga outsourcing diduga melibatkan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat di lingkungan Bagian Protokol.

 

 

 Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui dokumen atau pernyataan resmi dari instansi terkait.

 

 

Selain itu, sumber yang sama juga meminta agar pengelolaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Bagian Protokol turut ditelusuri secara terbuka apabila terdapat laporan atau indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Menurutnya, transparansi dalam proses rekrutmen maupun pengelolaan anggaran penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

 

Saat dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026), Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus memberikan tanggapan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

 

 

"Kemarin sudah saya sampaikan, Pak," tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Bagian Protokol mengenai substansi dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan tambahan dari pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan instansi berwenang lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.

 

 

Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan hasil konfirmasi yang telah dilakukan. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Redaksi 

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles