Bantuan Sapi di Desa Sidoluhur Disorot, Kades Mengaku Tidak Tahu, Kasun Enggan Berkomentar
Malang, sumbanews.site, Dugaan persoalan penyaluran bantuan sapi di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menjadi sorotan warga. Hingga Senin (29/6/2026), belum ada penjelasan resmi maupun dokumen tertulis dari Pemerintah Desa Sidoluhur mengenai daftar penerima, mekanisme seleksi, maupun pelaksanaan program bantuan tersebut.
Sorotan muncul setelah sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait penyaluran bantuan yang disebut dikelola melalui kelompok peternak.
Saat ditemui awak media, Kepala Desa Sidoluhur berinisial M menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang dipertanyakan.
"Tidak tahu apa-apa," ujar M.
Namun, dalam kesempatan yang sama, M juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah dikelola oleh kelompok yang telah dibentuk di desa.
"Bukan tidak tahu Mas, tapi sudah pembentukan Ketua Kelompok Desa," Ujarnya.
Perbedaan penjelasan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari sebagian warga yang berharap adanya keterangan lebih rinci mengenai mekanisme penyaluran bantuan.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) berinisial L yang ditemui di sebuah warung kopi di depan Balai Desa Sidoluhur memilih tidak memberikan penjelasan.
"Tidak berhak untuk menjawab," ujar L singkat.
Di sisi lain, warga Dusun Blandongan berinisial K mengaku telah dua kali mendaftarkan diri kepada ketua kelompok peternak untuk mengikuti program bantuan sapi. Namun hingga kini, menurut pengakuannya, belum memperoleh tanggapan.
"Saya sudah daftar dua kali ke ketua kelompok sapi, tapi tidak direspons," Ujar K.
Pengakuan lain disampaikan warga berinisial P. Ia mengaku pernah diajak oleh seorang oknum perangkat desa berinisial L menuju kawasan Gunung Tumpuk untuk berfoto bersama sapi dan menerima uang sebesar Rp50 ribu. Pernyataan tersebut, menurut pewarta, juga dibenarkan oleh warga lain berinisial Mail.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen maupun keterangan yang dapat memverifikasi pengakuan tersebut, sehingga informasi itu masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Carik Desa Sidoluhur memberikan tanggapan sebagai berikut:
"Siap matur nuwun pak. Segera saya tindak lanjuti dugaan jenengan, dan segera saya kasih jawaban. Saya meluncur ke ketua kelompok peternak dulu engge."
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban lanjutan maupun dokumen resmi yang disampaikan kepada redaksi.
Warga berharap Pemerintah Desa Sidoluhur segera membuka informasi mengenai daftar penerima bantuan, mekanisme seleksi, dasar penetapan kelompok penerima, serta bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program agar tercipta transparansi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Redaksi menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada sejumlah narasumber dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada Kepala Desa Sidoluhur, Kasun L, Carik Desa, Ketua Kelompok Peternak, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Nur Hasan
Related Articles