Truk Molen Terperosok di Proyek Rp4,8 Miliar Jalan Bendungan–Rejosari, LSM Pasdewa Soroti Transparansi dan Minta Evaluasi Terbuka

Terkini 02 Jul 2026 17:50 3 min read 36 views By Editor Delis

Share berita ini

Truk Molen Terperosok di Proyek Rp4,8 Miliar Jalan Bendungan–Rejosari, LSM Pasdewa Soroti Transparansi dan Minta Evaluasi Terbuka
Pasuruan, sumbanews.site, Insiden sebuah truk molen yang terperosok ke area persawahan saat mengangkut material beton untuk proyek Rehabilitasi J...

Pasuruan, sumbanews.site, Insiden sebuah truk molen yang terperosok ke area persawahan saat mengangkut material beton untuk proyek Rehabilitasi Jalan Bendungan–Rejosari di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, masih menjadi perhatian warga dan pegiat masyarakat sipil. Hingga Kamis, 2 Juli 2026, pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Pasuruan belum menyampaikan keterangan resmi mengenai penyebab insiden maupun hasil evaluasi teknis di lapangan.

 

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, di RT 01 RW 05 Dusun Payaman, Desa Rejosari. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, truk molen diduga terperosok saat mendukung proses pengecoran jalan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang.

 

 

Insiden itu memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai kondisi badan jalan pada saat pekerjaan berlangsung, proses pemadatan tanah dasar, kesiapan jalur kerja, serta kemampuan konstruksi menahan beban kendaraan proyek. Sejumlah warga berharap adanya penjelasan teknis agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

 

 

Proyek Rehabilitasi Jalan Bendungan–Rejosari diketahui dibiayai melalui APBD Kabupaten Pasuruan dengan nilai sekitar Rp4,8 miliar. Berdasarkan informasi yang sebelumnya tercantum pada papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Arkha Putra Perkasa, diawasi oleh CV Aditra Perkasa, dengan perencana teknis CV Mega Galaksi Konsulindo.

 

 

"Kami tidak bermaksud menuduh siapa pun. Yang kami minta hanya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis atau masih terdapat hal yang perlu diperbaiki," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

 

Ketua LSM Pasdewa, Totok, mengatakan terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu dikaji secara profesional, mulai dari kondisi konstruksi yang masih dalam proses, faktor manuver kendaraan, kondisi tanah, hingga kemungkinan kombinasi dari beberapa faktor tersebut.

 

 

"Semua kemungkinan itu harus dijawab melalui evaluasi teknis oleh pihak yang berkompeten. Jangan sampai publik hanya menerima dugaan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

 

 

Menurut Totok, karena proyek tersebut menggunakan anggaran daerah, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan. Ia menilai penyampaian hasil evaluasi secara terbuka akan menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan.

 

 

"Apabila pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan prosedur, tentu hal itu perlu disampaikan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan, hendaknya segera dilakukan perbaikan sesuai ketentuan sebelum pekerjaan diserahterimakan," ujarnya.

 

 

Selain menyoroti insiden truk molen, warga juga mengaku tidak lagi menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan tersebut umumnya memuat identitas kegiatan, nilai kontrak, sumber pendanaan, pelaksana, konsultan pengawas, serta waktu pelaksanaan.

 

 

"Kalau benar papan informasi sudah tidak terpasang, kami berharap ada penjelasan dari pihak pelaksana. Informasi mengenai proyek pemerintah merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran publik," kata warga.

 

 

Menanggapi hal itu, Totok menyebut keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. Menurutnya, apabila papan dipindahkan karena alasan teknis, hal tersebut sebaiknya dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

 

LSM Pasdewa juga meminta Dinas SDABMBK Kabupaten Pasuruan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek, serta menyampaikan hasilnya kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor melalui aplikasi WhatsApp belum memperoleh tanggapan. Konsultan pengawas membenarkan keterlibatannya dalam proyek tersebut, namun belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan maupun penyebab insiden. Sementara itu, Dinas SDABMBK Kabupaten Pasuruan juga belum memberikan keterangan resmi.

 

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Pewarta: Nur Hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles