Ratusan Pensiunan Kepung Mandiri Taspen Purwokerto, Tuntut Pembatalan Kredit Fiktif Dan Pengembalian Hak Pensiun
Purwokerto, sumbanews.site, Ratusan massa yang terdiri dari para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), nasabah, hingga keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh manajemen bank atas dugaan skema kredit fiktif yang disebut telah menyeret puluhan lansia ke dalam utang bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bank Mandiri Taspen segera membatalkan seluruh akad kredit yang dinilai cacat hukum, menghentikan pemotongan otomatis dana pensiun para korban, serta mengembalikan seluruh hak keuangan yang selama ini tersedot untuk membayar cicilan pinjaman yang diduga tidak pernah mereka kehendaki.
Para demonstran menilai kasus tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai tindakan oknum semata. Sebab, seluruh proses transaksi berlangsung di lingkungan kantor resmi bank, menggunakan dokumen perbankan resmi, serta dilakukan pada jam operasional dengan melibatkan sistem verifikasi internal.
"Kami menganggap ini sebagai kejahatan korporasi, bukan sekadar ulah oknum. Seluruh proses terjadi di dalam kantor bank dengan prosedur resmi. Harapan kami sederhana, hak para korban dikembalikan dan seluruh kredit yang bermasalah dibatalkan," tegas Fiki, perwakilan keluarga korban, saat ditemui di sela aksi.
Kronologi Korban
Fiki menceritakan pengalaman pahit yang dialami ayahnya, S (60), pensiunan PNS asal Kecamatan Cilongok.
Peristiwa itu bermula pada April 2025 ketika korban datang ke Bank Mandiri Taspen Purwokerto untuk mengurus administrasi perbankan.
Karena memiliki keterbatasan penglihatan, korban diarahkan petugas keamanan menuju seorang pegawai bank berinisial Dika, yang kini dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan administrasi, korban diduga dimanipulasi hingga menandatangani dokumen pinjaman senilai Rp210 juta dengan jangka waktu 17 tahun.
Proses pengajuan kredit bahkan disebut dilengkapi verifikasi melalui panggilan video dengan atasan pegawai tersebut.
Ironisnya, dari nilai kredit sebesar Rp210 juta, keluarga mengaku hanya menerima dana sekitar Rp20 juta.
Sementara sisanya diduga tidak pernah diterima korban.
Akibat kredit tersebut, dana pensiun korban kini habis dipotong setiap bulan untuk membayar angsuran.
"Sekarang bapak saya sudah tidak menerima gaji pensiun lagi karena seluruhnya habis dipotong untuk membayar cicilan kredit yang tidak pernah beliau pahami," ungkap Fiki.
Tuntut Manajemen Bertanggung Jawab
Sejak pagi, massa memadati halaman kantor cabang sambil membentangkan berbagai spanduk bernada protes.
Di antaranya bertuliskan:
"Mandiri Taspen Harus Bertanggung Jawab dan Batalkan Skema Kredit Nasabah."
"Stop Alihkan Tanggung Jawab ke Oknum, Penipuan Terjadi di Bank."
Para peserta aksi menegaskan bahwa mereka menolak apabila tanggung jawab hanya dibebankan kepada pegawai yang telah menjadi tersangka.
Menurut mereka, bank sebagai institusi tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral karena dugaan tindak pidana berlangsung dalam sistem pelayanan resmi.
Mereka juga meminta Bank Mandiri Taspen memberikan perlindungan kepada seluruh korban serta segera memulihkan hak-hak pensiunan yang hingga kini kehilangan penghasilan bulanan akibat pemotongan angsuran.
Pihak Bank Hormati Proses Hukum
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, menemui langsung massa yang berunjuk rasa.
Ia menyampaikan empati atas keresahan dan kerugian yang dialami para nasabah.
Namun, menurutnya, pihak bank saat ini tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami memahami keresahan para nasabah dan menyampaikan empati atas kondisi yang dialami. Namun saat ini kami tetap menghormati dan memprioritaskan proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum," ujarnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, ratusan peserta aksi masih bertahan di halaman kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Bahkan sebagian massa mendirikan tenda sebagai bentuk aksi menginap hingga tuntutan mereka mendapat kepastian dari pihak bank.
Kasus dugaan kredit fiktif yang menimpa para pensiunan ini kini menjadi sorotan publik.
Para korban berharap penyelesaian tidak berhenti pada proses pidana terhadap pelaku, tetapi juga diikuti pemulihan hak-hak nasabah serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal perbankan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Trs)
Related Articles