POLSEK PANCUR BATU UNGKAP PEREDARAN NARKOBA, SEORANG WANITA DIDUGA BANDAR SABU DIAMANKAN
Pancur Batu, sumbanews.site- Komitmen Polsek Pancur Batu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat sebagai pengedar narkotika.
Tersangka yang diamankan berinisial S (38), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Gang Bersama, Dusun VI, Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., didampingi Wakapolsek Pancur Batu AKP M. Syarif Ginting, S.H.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pancur Batu segera mengumpulkan personel dan memberikan arahan untuk melakukan penyelidikan serta penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat 4,38 gram, 10 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bersih 0,83 gram, uang tunai Rp150.000, 50 plastik klip kosong ukuran kecil, satu dompet warna merah, satu dompet warna merah muda, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan guna kepentingan penyidikan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
"Polsek Pancur Batu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Pancur Batu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat terlaksana dengan baik, aman, dan kondusif.
Pewarta: Eko
Related Articles