Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Pelanggaran

Terkini 07 Jul 2026 09:29 2 min read 21 views By Editor Delis

Share berita ini

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Pelanggaran
Sidoarjo, sumbanews.site, Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan pe...

Sidoarjo, sumbanews.site, Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis "Es Mony" di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

 

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. melakukan pengecekan langsung ke dua warung kopi milik Totok dan Nuril.

 

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, dan Bripka Endri S. yang bersama-sama melakukan pemeriksaan di lokasi.

 

 

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas tidak menemukan minuman keras jenis arak maupun "Es Mony". Selain itu, tidak ditemukan pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut.

 

 

Sebagai langkah pencegahan, Ipda Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan objektif guna memastikan kebenarannya.

 

 

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras," ujar Kompol Sunari.

 

 

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

 

Nur hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles