Pernyataan Kepala SDN 078573 Balohao Soal Pembagian Rapor Tuai Perhatian Publik
NIAS SELATAN – Pernyataan Kepala SD Negeri 078573 Balohao, Kabupaten Nias Selatan, terkait pelaksanaan pembagian rapor siswa menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, kepala sekolah tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat lagi berada di sekolah setelah tanggal 12 Juni 2026. Ia juga menyebut bahwa apabila tidak hadir saat pembagian rapor berlangsung, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menggunakan tanggal yang telah tercantum pada rapor.
Pernyataan itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pembagian rapor serta pihak yang akan bertanggung jawab apabila kepala sekolah tidak berada di lokasi saat kegiatan tersebut dilaksanakan.
Di sisi lain, situasi di lingkungan sekolah tersebut sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik menyusul adanya persoalan antara kepala sekolah dan seorang guru PPPK bernama Sadiran Bu'ulolo. Meski demikian, sejumlah warga menilai persoalan pembagian rapor merupakan hal yang perlu mendapat kepastian agar pelayanan pendidikan kepada peserta didik tidak terganggu.
Sebagai aparatur sipil negara, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas kedinasan secara profesional serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan pelayanan publik.
Selain menjalankan fungsi administratif, kepala sekolah juga berperan sebagai pemimpin satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap kelancaran seluruh kegiatan sekolah, termasuk pengelolaan administrasi akademik dan penyampaian hasil belajar peserta didik.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari Kepala SDN 078573 Balohao mengenai maksud pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.***
Related Articles