KPU Gunungsitoli Ikuti Rakor Strategis, Akurasi Data Parpol dan Bedah Buku Jadi Prioritas
GUNUNGSITOLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Senin (8/6/2026).
Rakor tersebut menjadi forum penting dalam menyamakan langkah dan strategi seluruh jajaran KPU di Sumatera Utara terkait pemutakhiran data partai politik serta persiapan pelaksanaan Bedah Buku Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Darni Saleh Baeha, Effisiency Daeli, Happy Suryani Harefa, dan Juliman Berkat Harefa. Turut serta Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli, Merida Manurung, bersama jajaran teknis dan staf sekretariat.
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan salah satu tugas strategis yang harus terus dilakukan meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dan kebijakan resmi KPU Republik Indonesia guna memastikan data partai politik tetap valid, akurat, dan mutakhir.
Sementara itu, Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan koordinasi antarlembaga dalam menjalankan program pemutakhiran data parpol serta agenda bedah buku yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Meski petunjuk teknis pelaksanaan bedah buku masih menunggu penerbitan resmi dari KPU RI, Raja meminta seluruh KPU kabupaten/kota untuk tidak menunggu pasif. Ia mendorong jajaran penyelenggara pemilu di daerah agar mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dan menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan program.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelaksanaan kegiatan. Seluruh jajaran harus mampu beradaptasi, berinovasi, dan memastikan setiap program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Raja.
Melalui rakor ini, KPU Sumatera Utara berharap tercipta keseragaman pemahaman dan langkah kerja yang lebih terkoordinasi dalam menjaga kualitas data partai politik. Selain itu, agenda bedah buku diharapkan menjadi sarana penguatan literasi kepemiluan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.***
Related Articles