Ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya Apresiasi Kinerja Penyidik, Harap Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Terkini 10 Jul 2026 21:56 2 min read 24 views By Editor Delis Laoli

Share berita ini

Ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya Apresiasi Kinerja Penyidik, Harap Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Pasuruan, sumbanews.site, Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Erik, menyampaikan apresiasi kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim P...

Pasuruan, sumbanews.site, Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Erik, menyampaikan apresiasi kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

 

Apresiasi tersebut disampaikan setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 10 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 Juli 2026, penyidik menyimpulkan perkara dimaksud layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

 

Menurut Erik, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan adanya perkembangan dalam proses penegakan hukum sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas laporan yang telah diterima kepolisian.

 

 

"Kami mengapresiasi profesionalisme Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang telah bekerja sesuai mekanisme dan prosedur hukum. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan progres yang patut diapresiasi," ujar Erik.

 

 

Meski demikian, Erik berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas. Ia juga meminta agar penyidik segera menetapkan tersangka apabila seluruh unsur pidana dan alat bukti yang dipersyaratkan dalam ketentuan hukum telah terpenuhi.

 

 

"Kami berharap penyidikan segera diselesaikan sehingga, apabila telah memenuhi syarat berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan, penetapan tersangka dapat dilakukan. Dengan demikian, proses hukum dapat berlanjut dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat," katanya.

 

 

Erik juga menyatakan keyakinannya bahwa penyidik akan tetap bekerja secara objektif, independen, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

 

 

"Saya percaya penyidik akan menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi supremasi hukum sesuai dengan semangat Polri Presisi," pungkasnya.

 

 

Sementara itu, awak media menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

 

Pemberitaan akan dilakukan secara berimbang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat perkembangan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Nur Hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles