Ketua FPSR Gresik Tanggapi Aksi Ormas Luar Daerah di Wringinanom, Tekankan Mekanisme Hukum

Terkini 24 Jun 2026 19:48 3 min read 186 views By Editor delis

Share berita ini

Ketua FPSR Gresik Tanggapi Aksi Ormas Luar Daerah di Wringinanom, Tekankan Mekanisme Hukum
Gresik, sumbanews.site- Ketua LSM Forum Peduli Solidaritas Rakyat (FPSR) Gresik, Aris Gunawan, menanggapi aksi sejumlah organisasi dari luar daer...

Gresik, sumbanews.site- Ketua LSM Forum Peduli Solidaritas Rakyat (FPSR) Gresik, Aris Gunawan, menanggapi aksi sejumlah organisasi dari luar daerah yang menyoroti dugaan pengelolaan keuangan di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

 

 

 Dalam tanggapannya, Aris menekankan pentingnya menjaga etika berorganisasi serta mengedepankan mekanisme hukum dan dialog dalam menyampaikan kritik.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Aris Gunawan pada Rabu (24/6/2026) menyikapi munculnya aksi dan pernyataan dari organisasi luar Kabupaten Gresik terkait dugaan pengelolaan keuangan di wilayah Wringinanom.

 

 

Menurut Aris, hingga saat ini masyarakat Wringinanom belum banyak menyampaikan keluhan terkait pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, ia mempertanyakan dasar organisasi dari luar daerah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

 

 

“Etika berlembaga harus dijaga. Jika masyarakat Gresik sendiri tidak mempermasalahkan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu dipertanyakan apa dasar organisasi dari luar daerah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

 

 

Aris menegaskan, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, pihak yang memiliki data dan bukti sebaiknya menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

“Jika memang ada dugaan korupsi, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jangan sampai muncul kesan adanya kepentingan tertentu di balik aksi yang belum tentu didukung data dan fakta yang kuat,” katanya.

 

 

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini mengarahkan anggaran untuk berbagai program strategis, termasuk pengembangan koperasi desa. Menurutnya, masyarakat dan sejumlah organisasi di Gresik masih melihat adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

 

Aris menilai, apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai, langkah yang tepat adalah melakukan konfirmasi kepada Inspektorat maupun instansi terkait sebelum menyampaikan tudingan kepada publik.

 

 

“Jika ada data yang dianggap tidak sesuai, langkah yang tepat adalah melakukan konfirmasi kepada Inspektorat atau instansi terkait. Bukan langsung memaksakan kehendak melalui aksi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

 

 

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa setiap organisasi memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat harus tetap dilakukan secara proporsional, berdasarkan data yang valid, serta menghormati kewenangan lembaga penegak hukum.

 

 

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Gresik dengan mengedepankan dialog dan mekanisme hukum.

 

 

“Kritik dan kontrol sosial adalah bagian dari demokrasi. Namun semuanya harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan data yang valid, serta tetap menghormati aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” pungkasnya.

 

 

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak organisasi luar daerah yang menggelar aksi di Wringinanom belum memperoleh tanggapan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Bagian Humas menyatakan terbuka menerima masukan masyarakat sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pewarta: Nur Hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles