Guru SD Negeri 030285 Sidikalang Keluhkan Keterlambatan Persetujuan Dokumen PAK, Pemkab Dairi Lakukan Pengecekan

Terkini 22 Jun 2026 21:51 3 min read 58 views By Eko

Share berita ini

Guru SD Negeri 030285 Sidikalang Keluhkan Keterlambatan Persetujuan Dokumen PAK, Pemkab Dairi Lakukan Pengecekan
DAIRI, SUMBANEWS.SITE -  Seorang guru di SD Negeri 030285 Sidikalang, Kabupaten Dairi, berinisial IAT mengaku mengalami keterlambatan dalam...

DAIRI, SUMBANEWS.SITE -  Seorang guru di SD Negeri 030285 Sidikalang, Kabupaten Dairi, berinisial IAT mengaku mengalami keterlambatan dalam proses pengajuan dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) yang menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat dan golongan. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Sidikalang, Senin (22/6/2026).

 

Menurut IAT, dokumen PAK yang diajukannya sejak tahun 2023 hingga 2025 belum memperoleh persetujuan dan tanda tangan dari Kepala UPT SD Negeri 030285 Sidikalang berinisial SLS. Akibatnya, proses administrasi yang berkaitan dengan kenaikan pangkat dan golongannya disebut mengalami keterlambatan.

 

“Dokumen Penilaian Angka Kredit yang saya ajukan sejak tahun 2023 hingga 2025 belum disetujui dan ditandatangani, sehingga proses kenaikan pangkat saya tertunda,” ujar IAT.

 

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut diperlukan untuk diunggah ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN). Menurutnya, batas waktu penginputan dokumen telah berakhir pada 19 Juni 2026.

 

IAT menilai keterlambatan tersebut berpotensi berdampak pada hak-haknya sebagai guru, termasuk proses kenaikan pangkat, golongan, serta peningkatan kesejahteraan yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan.

 

Selain itu, IAT berharap Pemerintah Kabupaten Dairi dapat melakukan evaluasi terhadap persoalan yang dialaminya agar tidak terjadi hal serupa terhadap guru lainnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala SD Negeri 030285 Sidikalang, SLS, memberikan klarifikasi bahwa dokumen PAK milik IAT telah disetujui pada Senin pagi (22/6/2026). Ia juga menyebutkan bahwa dokumen tersebut telah dicetak dan dititipkan kepada operator sekolah untuk disampaikan kepada guru yang bersangkutan.

 

“Dokumen PAK milik IAT sudah saya setujui pagi ini, sudah dicetak dan dititipkan kepada operator sekolah. Yang bersangkutan juga sudah berkomunikasi terkait hal tersebut,” kata SLS.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Yon Hendrik, menjelaskan bahwa dokumen PAK merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses kenaikan pangkat dan golongan guru.

 

Menurutnya, apabila dokumen tersebut belum memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku, maka proses pengajuan kenaikan pangkat berpotensi mengalami keterlambatan.

 

“Dokumen PAK merupakan salah satu syarat administrasi dalam proses kenaikan pangkat dan golongan guru. Jika persyaratan tersebut belum terpenuhi, maka proses pengajuan dapat tertunda,” jelas Yon Hendrik.

 

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Simanjorang, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

 

“Kami akan terlebih dahulu melakukan pengecekan agar dapat diketahui secara jelas penyebab dan permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi disebut masih melakukan penelusuran dan pengecekan terkait persoalan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.***

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles