Dugaan Permintaan Setoran Dana PIP di SD Negeri Lae Markelang Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Ada Pungutan

Terkini 19 Jun 2026 21:17 2 min read 41 views By Eko

Share berita ini

Dugaan Permintaan Setoran Dana PIP di SD Negeri Lae Markelang Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Ada Pungutan
DAIRI – Dugaan adanya permintaan setoran sebesar Rp50.000 kepada penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 034802 Lae Markela...

DAIRI – Dugaan adanya permintaan setoran sebesar Rp50.000 kepada penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 034802 Lae Markelang, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, menuai perhatian dari sejumlah orang tua siswa.

 

Beberapa orang tua siswa mengaku setuju setelah diminta menyerahkan uang kepada pihak sekolah setelah mencairkan dana bantuan PIP di kantor BRI Parongil. Mereka menyebut proses pencairan dana memerlukan perjalanan yang cukup jauh dan menghabiskan waktu hampir seharian.

 

Salah seorang orang tua siswa mengungkapkan bahwa dana bantuan dicairkan pada Senin, 15 Juni 2026. Namun, menurut pengakuannya, pada Rabu, 17 Juni 2026, siswa diminta membawa uang sebesar Rp50.000 untuk diserahkan kepada operator sekolah.

 

“Kami harus menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu seharian untuk mengambil dana PIP. Setelah dana diterima, masih diminta menyetor uang ke sekolah, sehingga kami merasa keberatan,” ujar salah satu orang tua siswa, Jumat (19/6/2026).

 

Menyanggapi hal tersebut, pihak sekolah membantah adanya pungutan pembohong terhadap penerima bantuan PIP.

 

Guru wali kelas yang juga bertugas sebagai operator sekolah, Fitri Marbun, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah dibahas melalui rapat bersama orang tua siswa dan komite sekolah. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki dokumen pendukung berupa daftar hadir, notulen rapat, serta rekaman video tertentu.

 

Rapat telah dilaksanakan bersama orang tua siswa dan komite sekolah. Kami memiliki daftar hadir, notulen, dan video klarifikasi yang menjelaskan bahwa tidak ada pungutan pembohong di sekolah, kata Fitri Marbun.

 

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah orang tua siswa telah membuat surat pernyataan yang menyebutkan tidak terdapat pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, membenarkan bahwa telah dilakukan pertemuan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa terkait permasalahan tersebut.

 

“Kami masih menunggu hasil notulen rapat dan klarifikasi tertulis dari pihak sekolah untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Setelah dokumen diterima, akan dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ujar Jaspin Sihombing.

 

Hingga berita ini dimuat, polemik terkait dugaan dugaan setoran dana PIP tersebut masih menunggu hasil klarifikasi resmi dan dokumen pendukung yang akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi.***

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles