DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit, Wujudkan Hak Masyarakat atas Plasma

Terkini 09 Jun 2026 19:56 2 min read 71 views By Eko

Share berita ini

DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit, Wujudkan Hak Masyarakat atas Plasma
SUMATERA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma P...

SUMATERA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (09/06/2026).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Syafi'i, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rodial.

 

Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit merupakan langkah yang telah lama direncanakan oleh seluruh fraksi di DPRD Batu Bara sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang selama ini menantikan kepastian terkait hak plasma di wilayah perkebunan kelapa sawit.

 

Dalam rapat tersebut, susunan kepengurusan pansus telah disepakati, yakni:

 

Ketua: Ismar Khomri

 

Wakil Ketua: Jalasmar Sitinjak

 

Sekretaris: Usman

 

 

Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, membenarkan pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memperjuangkan realisasi perkebunan plasma di area Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi hak masyarakat.

 

> “Panitia khusus ini bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma yang merupakan hak masyarakat. Hal ini sangat penting dan tidak boleh ditunda lagi,” tegas Darius.

 

 

 

Terbentuknya Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Bentuk apresiasi tersebut ditunjukkan melalui pemasangan papan bunga berisi ucapan selamat dan sukses atas terbentuknya pansus yang diharapkan mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat di sektor perkebunan.

 

Pembentukan pansus ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers Ikatan Wartawan Online Indonesia serta unsur masyarakat adat Kedatukan Lima Puluh dan para zuriat.

 

Sebelumnya, usulan pembentukan pansus telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lima fraksi di Komisi I DPRD Batu Bara. Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, enam fraksi yang ada di DPRD Batu Bara akhirnya menyatakan persetujuan secara bulat untuk mendukung pembentukan Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit.

 

Dengan terbentuknya pansus tersebut, masyarakat berharap proses pengawasan dan penelusuran hak plasma di kawasan perkebunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Batu Bara.***

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles