Diduga Beroperasi Kembali, Tambang Ilegal Ratatotok Tuai Kritik, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Terkini 01 Jul 2026 05:10 2 min read 55 views By Editor Delis

Share berita ini

Diduga Beroperasi Kembali, Tambang Ilegal Ratatotok Tuai Kritik, Penegak Hukum Didesak Bertindak
Minahasa Tenggara, sumbanews.site, Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga kembali ber...

Minahasa Tenggara, sumbanews.site, Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga kembali beroperasi secara terbuka. Berdasarkan pantauan pada Senin (30/6/2026), sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut.

 

 

Kondisi ini memunculkan sorotan dari berbagai kalangan karena dinilai bertentangan dengan imbauan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, yang sebelumnya menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

 

 

Pemerhati lingkungan, Michael Mantiri, kepada awak media Sumbanews.site pada 30 Juni 2026 menyampaikan keprihatinannya atas dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di Ratatotok tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

 

"Baru-baru ini telah ada imbauan agar tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal. Namun, aktivitas tersebut diduga masih terus berlangsung," ujar Michael.

 

 

Michael juga menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menimbulkan dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dugaan dari narasumber.

 

 

Selain itu, Michael mengaku pernah mendampingi awak media saat melakukan konfirmasi ke Mapolres Minahasa Tenggara beberapa pekan lalu terkait laporan dugaan aktivitas PETI. Menurutnya, saat itu pembahasan mengenai dugaan tambang ilegal sempat beralih ke topik lain.

 

 

Michael juga mengutip pernyataan yang disebut berasal dari Kasat Resmob Polres Minahasa Tenggara, Ipda Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang menurutnya mengatakan bahwa ruang kerjanya kerap didatangi para pelaku usaha tambang ilegal.

 

 

 Michael juga menyebut adanya permintaan agar tidak dilakukan perekaman selama pertemuan tersebut. Pernyataan ini merupakan klaim dari narasumber dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

 

 

Michael berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di Ratatotok.

 

 

Ia menilai penegakan hukum yang tegas penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta melindungi lingkungan dari dampak pertambangan ilegal.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan ilegal di Ratatotok maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh narasumber.

 

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles