Belasan Oknum di Lingkungan Pemkab Dairi Diduga Tawarkan Jabatan dan Pekerjaan, Bupati Lakukan Penelusuran
SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Dairi saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dugaan adanya belasan oknum di lingkungan pemerintah daerah yang menawarkan pekerjaan maupun jabatan kepada masyarakat. Dugaan tersebut menyebutkan setelah beredarnya informasi mengenai pembayaran uang panjar yang diduga digunakan untuk mengurus jabatan tertentu.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, membenarkan bahwa sedang menelusuri berbagai informasi yang berkembang, termasuk adanya dugaan kwitansi yang digunakan sebagai bukti pembayaran panjar dalam proses pengurusan jabatan.
"Siapapun yang merasa dirugikan, silakan menyampaikan pengaduan secara resmi. Saat ini beberapa dugaan kasus sedang dalam proses. Terkait belasan oknum yang diduga menawarkan pekerjaan dan jabatan, kita tunggu proses yang sedang berlangsung," tegas Vickner Sinaga, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, Bupati Dairi menjelaskan bahwa isu mengenai pembayaran uang panjar tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat berbagai modus yang diduga digunakan oleh oknum tertentu, termasuk dengan menjanjikan posisi tenaga harian di sejumlah dinas.
“Saya memperoleh informasi dari pemberitaan media pada awal tahun 2024 dan ada juga pada awal Januari 2025. Saat itu kami bahkan belum dilantik dan belum berhenti,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menyelidiki dugaan beredarnya kwitansi yang digunakan sebagai bukti pembayaran uang panjar.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait adanya isu kwitansi untuk pembayaran uang panjar,” tegas Bupati.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Dairi terus mengumpulkan informasi siapa, data, dan bukti untuk mengungkap pihak saja yang diduga menawarkan pekerjaan atau jabatan tersebut, kepada siapa penawaran itu dilakukan, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Pemerintah Kabupaten Dairi mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung agar kebenaran informasi yang tersebar di tengah masyarakat dapat dipastikan secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.**
Related Articles