Pembangunan 54 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Lingkungan Sekolah di Dairi Disorot DPRD
Dairi, Sumatera Utara, sumbanews.site, Kamis (16/7/2026) – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan sekolah di Kabupaten Dairi menuai sorotan dari masyarakat, awak media, hingga anggota DPRD Kabupaten Dairi. Persoalan tersebut mencuat dalam rapat paripurna DPRD Dairi saat pembahasan nota jawaban Bupati Dairi.
Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Juangga Silaban, mempertanyakan kebijakan pembangunan gerai KDMP di lingkungan sekolah. Menurutnya, lokasi tersebut dinilai kurang efektif dan kurang strategis dibandingkan jika dibangun di kawasan permukiman masyarakat.
Dalam pendalaman pemandangan umum atas nota jawaban Bupati Dairi, Juangga juga meminta penjelasan mengenai dasar hukum penggunaan aset daerah sebagai lokasi pembangunan KDMP, termasuk legalitas hibah tanah dan bangunan.
Ia mempertanyakan status kepemilikan aset tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, Juangga mengingatkan bahwa keberadaan gerai KDMP di lingkungan sekolah negeri berpotensi menimbulkan persoalan perizinan dan dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar peserta didik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Dairi, Fatimah Boang Manalu, yang mewakili Bupati Dairi Vickner Sinaga, menjelaskan bahwa penyediaan lahan merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Fatimah menegaskan bahwa tanah yang digunakan tetap berstatus sebagai aset pemerintah daerah. Sementara bangunan fisik gerai nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa, sehingga tidak menjadi aset Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Dairi, Ronal Sitopu, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 138 gerai KDMP yang sedang dibangun di Kabupaten Dairi. Dari jumlah tersebut, 54 gerai dibangun di lingkungan sekolah.
Pembangunan puluhan gerai KDMP di lingkungan sekolah kini menjadi perhatian publik. DPRD meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas, tidak mengganggu aktivitas pendidikan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Eko
Related Articles