Berkedok Sewa Motor, Tiga Unit Milik Warga Diduga Digadaikan Polsek Wonocolo Bergerak, Kendaraan Kembali ke Pemilik

Terkini 12 Sep 2026 13:35 • 3 min read • 49 views • By Editor Delis

Share berita ini

Berkedok Sewa Motor, Tiga Unit Milik Warga Diduga Digadaikan Polsek Wonocolo Bergerak, Kendaraan Kembali ke Pemilik
Surabaya, 12 September 2026, Sumbanews.site, Polsek Wonocolo bergerak cepat menangani laporan dugaan penipuan berkedok penyewaan sepeda motor yan...

Surabaya, 12 September 2026, Sumbanews.site, Polsek Wonocolo bergerak cepat menangani laporan dugaan penipuan berkedok penyewaan sepeda motor yang terjadi di kawasan Graha BNI, Siwalan Kerto, Surabaya.

 

Dalam perkara tersebut, sedikitnya tiga unit sepeda motor milik seorang perempuan berinisial En diduga telah digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.

 

Peristiwa ini bermula dari hubungan kerja antara En yang bekerja sebagai admin/sekretaris di tempat kebugaran (fitnes) Graha BNI Siwalan Kerto lantai 2 dengan seorang pria berinisial Ad, yang disebut bekerja sebagai manajer fitnes sekaligus pengelola apartemen di lokasi tersebut.

 

Sekitar satu tahun lalu, Ad disebut menawarkan kepada En untuk menyewakan sepeda motor miliknya dengan imbalan sewa sebesar Rp75.000 per hari. Karena membutuhkan tambahan penghasilan, En kemudian menyetujui tawaran tersebut.

 

Awalnya, En menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat untuk disewakan. Skema tersebut disebut berjalan selama sekitar tiga hingga empat bulan. Setelah itu, Ad kembali meminta En menyewakan unit kedua berupa Honda Vario dengan alasan perbedaan tahun dan merek kendaraan.

 

Belakangan, satu unit Honda Vario lainnya juga ikut disewakan. Menurut keterangan En, kendaraan ketiga tersebut telah disewakan sekitar lima bulan terakhir dengan imbalan yang lebih besar.

 

Pada awalnya pembayaran sewa berjalan lancar selama kurang lebih tiga bulan. Namun setelah itu pembayaran mulai tersendat. Menurut En, hanya satu unit yang masih mendapatkan pembayaran, sementara dua unit lainnya tidak kunjung dibayarkan.

 

Selama kurang lebih lima hingga enam bulan, En mengaku terus mendapatkan janji pembayaran. Namun pembayaran yang diharapkan tidak kunjung diterima. Kondisi tersebut semakin berat karena gaji En sebagai pekerja juga disebut menunggak hingga lima bulan.

 

Merasa tidak mendapatkan kepastian, En bersama suami dan anak menantunya kemudian mendatangi Graha BNI sekitar pukul 19.00 WIB untuk meminta penjelasan sekaligus menagih haknya.

 

Setelah dilakukan pembicaraan, Ad disebut meminta waktu dua hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Namun, keesokan harinya En mendapatkan informasi bahwa Ad telah dibawa ke Polsek Wonocolo terkait laporan dari pihak lain yang juga mengaku mengalami kerugian.

 

En kemudian mendatangi Polsek Wonocolo dan menyampaikan kronologi yang dialaminya kepada petugas melalui ruang SPKT. Dalam keterangannya, En menyebut baru mengetahui bahwa tiga sepeda motor miliknya diduga telah dijadikan jaminan atau digadaikan oleh Ad.

 

Polsek Wonocolo Telusuri Keberadaan Kendaraan

 

Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Wonocolo kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan ketiga sepeda motor tersebut.

 

Petugas melakukan pendalaman dan berhasil mengidentifikasi lokasi kendaraan yang disebut telah dijadikan jaminan. Melalui proses komunikasi dan pendekatan dengan pihak-pihak yang menerima kendaraan sebagai jaminan, ketiga unit sepeda motor tersebut akhirnya berhasil diamankan.

 

Kabar baiknya, tiga unit kendaraan tersebut kemudian dapat dikembalikan kepada pemiliknya, En.

 

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi perkembangan penting bagi korban, mengingat sebelumnya keberadaan ketiga sepeda motor tersebut tidak diketahui secara pasti.

 

Meski kendaraan telah kembali kepada pemilik, perkara dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. Status hukum terhadap pihak yang dilaporkan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

 

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja sama penyewaan kendaraan dengan imbalan yang dinilai menarik. Pemilik kendaraan disarankan memastikan identitas penyewa, membuat perjanjian tertulis, serta mengetahui secara jelas penggunaan dan keberadaan kendaraan selama masa sewa.

 

(Nur hasan)

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles